SJO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu yang
belum terselesaikan seperti misalnya kasus pelanggaran hak asasi manusia
(HAM) terhadap pejuang HAM Munir Said Thalib.
“Ini juga memerlukan sebuah tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para pakar dan praktisi hukum, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9).
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi meminta masukan dari para pakar dan praktisi hukum mengenai penyelesaian kasus-kasus tersebut dan juga penataan kembali aturan-aturan hukum yang dinilai tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.
Selain itu, Presiden juga meminta saran mengenai penataan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.
“Kami mohon rekomendasi untuk misalnya penataan lembaga kita baik di Polri, kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, mungkin juga di kejaksaan, dan juga di KPK sehingga penyelesaian-penyelesaian di bidang hukum kita ini betul-betul bisa menyeluruh, komprehensif, dan betul-betul bisa menyelesaikan masalah-masalah di negara kita,” kata Presiden.
Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden Johan Budi. (SKb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Subang
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Cianjur
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Sumedang
- Kota Cirebon
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon


Tidak ada komentar: