SJO, KARAWANG-Pemkab Karawang kini sudah membentuk tim terpadu penataan dan pemberdayaan sentra pedagang kaki lima (PKL) Wilayah Pasar Cikampek. Pentaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan PLT Bupati dr Cellica Nurachadiana.
Hal tersebut dibeberkan Kepala Dishubkominfo karawang H Aip S Chalil Msi selaku Koordinator Tim Terpadu yang mendapatkan tugas secara langsung dari PLT Bupati Karawang.
Aip mengaku sudah membuat telaah dan sudah mendapatkan didisposisi dari PLT Bupati yang memerintahkan segera melakukan rapat bersama Instansi terkait.
“Rapat yang kami lakukan ini dimaksud, rapat terpadu tim penataan dan pemberdayaan PKL, melibatkan Dinas Ciptakarya, Satpol PP, Dinas Perindusrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Binamarga, serta pihak terkait diantaranya para PKL,”katanya kepada Seputar Jabar On Line di acara Rapat Tim Terpadu Di Kantor Dishubkominfo Karawang(21/4)
Sentra PKL yang berada diWilayah Pasar Selindo Cikampek III yang akan ditata tersebut tambah Aip terdapat 400 kios yang nantinya diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan disekitar Akses bagan menuju terminal Cikampek serta PKL yang ada di bawah Ply Over Cikampek .
“Alhamdulillah, sesuai dengan data, itu, cukup menampung PKL yang ada, dengan harapan nanti, kita usulkan kepada tim, tidak ada lagi yang berjualan dibagan jalan ataupun di bawah ply over Cikampek disamping itu, sudah terpadu semua,” ungkapnya.
Dengan telah disediakan tempat yang lebih representative tersebut, lokasi tempat berdagang PKL Pasar Cikampek yang ada saat ini akan dibongkar, kalau tidak dibongkar, akan timbul kecemburuan, karena terdapat dua lokasi berjualan yang saling berdekatan.
Sentra PKL Pasar Selindo Cikampek III yang siap ditempati tersebut tambah Aip merupakan niat baik PT.Selindo Pilar Namus yang merupakan pengelola Pasar Selindo Cikampek III untuk membantu program pemerintah, dengan syarat, PKL tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pihak PT.Selindo Pilar Namus.(Sutiyono)
Home
»
Daerah
»
Kabupaten Karawang
» Plt Bupati Karawang Bentuk Tim Terpadu Penataan dan Pemberdayaan PKL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Subang
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Cianjur
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Sumedang
- Kota Cirebon
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon


Tidak ada komentar: